KOMPAS.com-Beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa orang yang terinfeksi virus Mpox tidak membutuhkan obat apapun karena tidak ada obat untuk virus tersebut.
Orang yang terkonfirmasi positif Mpox disebut hanya perlu tidur dan memperbanyak konsumsi protein hewani.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) merespons pernyataan tersebut.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Aman, Kantongi Izin WHO dan BPOM
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan, pengobatan untuk seseorang yang terinfeksi virus Mpox (MPXV) difokuskan untuk meredakan gejala yang dialami.
Seseorang yang terinfeksi Mpox tetap membutuhkan pengobatan. Beberapa orang yang terkonfirmasi positif Mpox mungkin saja bergejala ringan, sementara mereka yang berisiko tinggi seperti orang-orang dengan penyakit kekebalan tubuh dapat mengalami gejala lebih berat sehingga memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan.
“Kalau seseorang konsumsi makannya baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur, tentu penyakit bisa dicegah. Ini konsep sehat secara umum. Sedangkan, penyakit Mpox memang karena virus dan masa inkubasinya 21 hari,” jelas Syahril di Jakarta, dalam rilis, Sabtu (14/9/2024).
Dia menambahkan, kalau seseorang melewati masa inkubasi, ruam atau lesi akan kering, mengelupas, dan menjadi kulit baru.
"Akan tetapi, pada saat perjalanan inkubasinya, seseorang bisa mengalami demam tinggi, sakit kepala. Inilah yang ditangani dengan menggunakan obat simptomatik,” kata Syahril lagi.
Baca juga: 2 Fase Gejala Mpox yang Perlu Diwaspadai Menurut Dokter Spesialis Kulit
Obat simptomatik adalah jenis obat yang digunakan untuk meredakan gejala umum pada suatu penyakit. Pada penyakit Mpox, gejala meliputi demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak atau selangkangan, dan ruam atau lesi kulit.
Ruam ini biasanya muncul dalam satu hingga 3 hari sejak demam. Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang dari bintik merah seperti cacar, kemudian lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, lalu mengeras atau keropeng, dan akhirnya mengelupas.
Selain obat simptomatik, pengobatan Mpox dapat melibatkan penggunaan antivirus.
Berdasarkan “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)” yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, antivirus yang dikembangkan dan disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk penanganan Mpox, yaitu tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir.
Pemberian antivirus dilakukan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan. Hal ini mempertimbangkan kondisi pasien dan gejala yang dialami.
“Kemudian, apa perlu obat yang lain? Itu tergantung gejala simptomatis yang dialami. Antivirus sudah tersedia. Kalau tidak ada, obat simptomatik dapat diberikan untuk memperbaiki keadaan pasien, jangan sampai menurun (kondisinya). Tetapi, yang paling penting, jangan diam saja (gejala tidak segera diobati). Kalau sakit kepala yang berat dan tidak kuat bisa membahayakan juga," terang Syahril.
Konsultasi ke fasilitas kesehatan