Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menkumham yang Gantikan Yasonna Laoly

Kompas.com - 19/08/2024, 09:42 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bulan jelang lengser, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuflle atau perombakan kabinet. Jokowi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024).

Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly.

Lantas bagaimana jejak karier Supratman Andi Agtas di bidang hukum?

Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu tersebut ternyata bergelar doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Supratman juga menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Dia memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Baca juga: Diisukan Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas: Saya Belum Tahu Apa-apa

Tak hanya bergelar doktor di bidang ilmu hukum, Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012.

Dia juga pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Tengah ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.

Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca juga: Gerindra Mendadak Ganti Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dengan Wihadi Wiyanto

Namun, jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Supratman diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra.

Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024. Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada alasan khusus mengenai pergantian Ketua Baleg DPR dari Supratman Andi Agtas ke Wihadi Wiyanto.

Dasco mengklaim bahwa pergantian Supratman hanya dalam rangka penyegaran.

"Alasannya enggak ada. Penyegaran saja," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Baca juga: Pimpinan DPR Ungkap Alasan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Diganti

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua HWDI Titipkan Harapkan Pemenuhan Hak Disabilitas ke Paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

Ketua HWDI Titipkan Harapkan Pemenuhan Hak Disabilitas ke Paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

Nasional
Kesan Menteri Usai Retret di Akmil: AHY Nostalgia, Cak Imin Merasa Sehat

Kesan Menteri Usai Retret di Akmil: AHY Nostalgia, Cak Imin Merasa Sehat

Nasional
Cerita Otto Hasibuan Ikut Retret 3 Hari: Tidur 2-3 Jam, Dibangunkan Pakai Sirine

Cerita Otto Hasibuan Ikut Retret 3 Hari: Tidur 2-3 Jam, Dibangunkan Pakai Sirine

Nasional
Pukat UGM Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Jaringan Mafia Hukum Zarof Ricar

Pukat UGM Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Jaringan Mafia Hukum Zarof Ricar

Nasional
Kembali Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah, Fahira Idris: Ikhtiar Menumbuhkan Kolaborasi dan Solidaritas

Kembali Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah, Fahira Idris: Ikhtiar Menumbuhkan Kolaborasi dan Solidaritas

Nasional
Mensesneg Sebut Prabowo Minta Basuki Jadi Kepala OIKN Lagi

Mensesneg Sebut Prabowo Minta Basuki Jadi Kepala OIKN Lagi

Nasional
Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus, Pengamat: Bagus Juga, agar Tak Didominasi OECD

Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus, Pengamat: Bagus Juga, agar Tak Didominasi OECD

Nasional
Temuan Rp 1 Triliiun di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Bobroknya Dunia Peradilan, Sangat Gila

Temuan Rp 1 Triliiun di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Bobroknya Dunia Peradilan, Sangat Gila

Nasional
Survei Indikator: Mengendalikan Harga Kebutuhan Pokok Jadi Masalah Paling Mendesak bagi Prabowo-Gibran

Survei Indikator: Mengendalikan Harga Kebutuhan Pokok Jadi Masalah Paling Mendesak bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Ikuti Retret Kabinet Merah Putih, Gibran Tinjau Pasar Gotong Royong Magelang

Usai Ikuti Retret Kabinet Merah Putih, Gibran Tinjau Pasar Gotong Royong Magelang

Nasional
Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Presiden 86 Persen

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Presiden 86 Persen

Nasional
Survei Indikator: Mayoritas Responden Percaya Menu Program Makan Bergizi Gratis Penuhi Kecukupan Gizi

Survei Indikator: Mayoritas Responden Percaya Menu Program Makan Bergizi Gratis Penuhi Kecukupan Gizi

Nasional
Survei Indikator: 77,6 Persen Responden Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Survei Indikator: 77,6 Persen Responden Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Survei Indikator Politik: 85,3 Persen Responden Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan

Survei Indikator Politik: 85,3 Persen Responden Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan

Nasional
Kejagung Sebut Ronald Tannur Belum Tersangka, Bakal Dipanggil Jadi Saksi

Kejagung Sebut Ronald Tannur Belum Tersangka, Bakal Dipanggil Jadi Saksi

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
  翻译: